Untuk Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Sedang Menyeleksi Investor

Minggu, 19 Januari 2020 | 14:13 WIB
Untuk Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Sedang Menyeleksi Investor
Wakil Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan penjelasan. [Suara.com/M Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim telah mendapatkan sejumlah investor untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya yang terganjal kasus gagal bayar.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya telah menyeleksi sejumlah investor tersebut.

"Investor itu ada dari lokal, ada dari asing. Mana yang lebih baik itu akan kita lihat, itu yang kita ambil," kata Arya saat ditemui di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta pada Minggu (19/1/2020).

Dalam proses seleksi itu, Arya mengemukakan pihak-pihak yang tak berwenang diharapkan tidak terlalu banyak bicara terkait polemik ini. Apalagi mengaitkannya dengan politik, karena ditakutkan akan mempengaruhi investor itu sendiri.

Baca Juga: BUMN Singgung soal Panja dan Pansus di Skandal Kasus Jiwasraya

"Makanya kita berharap, jangan heboh dengan ini. Kan investor takut dengan kehebohan politik dan kita yakin dengan Kementerian BUMN di panja, itu justru akan membantu dan mensupport mereka. Sehingga mereka yakin bahwa secara hukum, secara politik, mereka didukung," katanya.

Sementara itu, Arya mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk segera mengembalikan uang nasabah Jiwasraya (Persero) pada awal bulan Maret ini.

"Pemerintahan Pak Jokowi komitmen betul dalam mengembalikan para uang nasabah, pemerintah terus berupaya cari uang. Kita berharap dua bulan bisa dibagi secara bertahap, nasabah sudah dikasih bulan awal Maret mulai sudah dibagi bagi (uang nasasah)," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian BUMN mengaku sudah memiliki 4 cara bagaimana untuk bisa secepatnya mengembalikan uang para nasabah.

Pertama, restrukturisasi hutang-hutang dari Jiwasraya terutama yang saving plan dan itu yang diharapkan dikuartal pertama bisa diselesaikan.

Baca Juga: Komisi VI DPR Siap Dengar Pendapat Soal Kasus Skandal Jiwasraya

Kedua, pembentukan holding asuransi yang saat ini tengh dipercepat Kementerian BUMN agar Peraturan Pemerintah (PP) Holding Asuransi ini cepat keluar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI