Suara.com - Komisi VI DPR RI sudah bersiap menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Bahkan, jika tidak ada aral melintang, pada pekan depan dewan legislatif tersebut bakal maraton menggelar rapat untuk menyelesaikan kasus yang bisa berdampak sistemik tersebut.
"Kita akan segera memanggil pihak2 terkait, itu mulai dari jiwasraya, dan kementerian BUMN, dan sebagainya, pada saat yang sama juga ada paralel kementerian keuangan OJK kemudian katakanlah komisi XI. Mulai hari senin ini semua sudah akan bergulir," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus saat ditemui di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta pada Minggu (19/1/2020).
Untuk bahan awal rapat, kata Deddy, Komisi VI mengumpulkan terlebih dahulu data-data yang valid dalam kasus Jiwasraya, sebelum mengambil langkah-langkah penyelamatan perusahan asuransi plat merah itu.
"Ya kita mulai dulu dengan menanti yang RDP, ada RDPU, nanti itu semua proses yg kita lakukan, karna inikan kita mengumpulkan dulu bahan dan data yang valid, yang selama ini beredar kan dari media, mungkin nanti kita akan gali dari sana," kata Deddy.
Baca Juga: Enggan Ada Pansus dan Panja dalam Kasus Jiwasraya, Kemen BUMN: Kami Kerja
Deddy menambahkan, DPR RI telah sepakat untuk membentuk Panita Kerja (Panja) Jiwasraya dan menolak adanya panita khusus (pansus). Pembentukan panja tersebut diketahui sudah diketok dan sebagian besar fraksi di DPR sudah menyetujuinya.
"Kan pada hari itu juga ada rapat pimpinan DPR melibatkan semua fraksi dan hasilnya adalah pembentukan Panja, di dua komisi Panja di Komisi VI dan Komisi XI," katanya.
Terkait penolakan pembentukan pansus, Deddy menilai pansus tidak begitu dibutuhkan untuk saat ini, mengingat pemerintah dalam hal ini sudah sangat serius untuk segera menyelesaikan kasus Jiwasraya, terbukti dari penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Saat ini, tidak ada urgensinya kecuali kita melihat nanti ada penyimpangan, ada ketidakpuasan terhadap proses hukum, ada informasi yang tidak dibuka, tidak ada penyelesaian dari kementerian BUMN mungkin kita akan pikirkan langkah selanjutnya, tapi pada titik ini pansus hanya akan menimbulkan kegaduhan baru kemudian tidak akan menyelesaikan masalah," katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Nasabah Jiwasraya Kembali Bertahap di Bulan Maret