Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak menginginkan adanya pembentukan panitia khusus (Pansus) dan panitia kerja (Panja) DPR RI dalam kasus skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan keberadaan pansus atau panja ditakutkan membuat proses yang saat ini sedang berjalan dalam penyelamatan Jiwasraya bakal terganggu.
"Kenapa kami tolak Panja atau Pansus? Kami transparan karena nanti riweuh politik, investor lari. Nanti kalau uang enggak masuk siapa yang kejar-kejar nasabah? Bagi kami adalah bagaimana uang nasabah kembali," kata Arya dalam sebuah diskusi di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Arya menyampaikan, saat ini Kementerian BUMN sedang bekerja keras dan berfokus dalam menyelamatkan kasus Jiwasraya. Apalagi yang terpenting, kata Arya, bagaimana Kementerian BUMN bisa segera mengembalikan uang nasabah tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Nasabah Jiwasraya Kembali Bertahap di Bulan Maret
"Persoalan besar atau kecil kalau tidak diselesaikan ya akan jadi masalah, kesalahan besar kalau diselesaikan engga jadi masalah, karena kita fokus ke solusi, kami ini di Kementerian BUMN atas perintah Pak Jokowi adalah kami cari solusi," kata Arya.
Namun, kata Arya, lain halnya jika Kementerian BUMN tak bekerja maksimal dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.
"Kalau kami enggak kerjakan, enggak ada solusinya. Mungkin DPR bisa melakukan langkah politik lebih tinggi. Saya kan kemarin minta enggak usah panja atau pansus, karena kami kerja. Kalau kami tidak kerja, boleh, silakan babat kami habis. (Padahal) setiap hari ini kerja, padahal BUMN enggak cuma Jiwasraya, kami dari Kementerian BUMN cari solusi uang nasabah kembali."