Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk segera mengembalikan uang para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga dalam diskusi yang digelar di Kawasan Jalan Wahid Hasyim Jakarta pada Minggu (19/1/2020).
Meski begitu, Arya mengemukakan tidak semua nasabah bakal langsung mendapatkannya. Lantas kapan duit nasabah tersebut kembali?
Arya mengatakan awal bulan Maret 2020, Kementerian BUMN berjanji akan mengembalikan uang para nasabah, meski tidak seluruhnya.
"Pemerintahan Pak Jokowi komitmen betul dalam mengembalikan para uang nasabah, pemerintah terus berupaya cari uang. Kita berharap dua bulan bisa dibagi secara bertahap, nasabah sudah dikasih bulan awal Maret mulai sudah dibagi bagi (uang nasasah)," kata Arya dalam sebuah diskusi di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga: Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
Arya mengemukakan, Kementerian BUMN mengaku sudah memiliki empat cara untuk bisa secepatnya mengembalikan uang para nasabah.
Pertama, merestrukturisasi utang-utang Jiwasraya terutama yang saving plan dan itu yang diharapkan dikuartal pertama bisa diselesaikan.
Kedua, pembentukan holding asuransi yang saat ini prosesnya sedang dipercepat Kementerian BUMN agar peraturan pemerintah (PP) Holding asuransi ini cepat keluar.
"Enggak bisa holding kalau perum, dia harus PT. Jamkrindo dari perum menjadi PT abis itu buat PP lebih rumit dikerjakan lagi, tapi ini komitmen Pemerintahan Pak Jokowi," kata Arya.
Yang ketiga, lanjut Arya, membentuk anak usaha Jiwasraya, yakni PT Asuransi Jiwasraya Putera. Nantinya, pembentukan anak usaha tersebut berasal dari patungan perusahaan BUMN.
Baca Juga: Dinilai Abai Soal Jiwasraya, Ombudsman akan Panggil OJK Pekan Depan
Kemudian langkah keempat atau yang terakhir, memanfaatkan kepemilikan portofolio saham-saham Jiwasraya di sejumlah perusahaan tbk, sehingga ketika saham yang dimiliki Jiwasraya mulai merangkak naik, langsung bisa dijual.