Ombudsman RI: Asabri Tak Transparan Soal Laporan Tahunan

Sabtu, 18 Januari 2020 | 13:06 WIB
Ombudsman RI: Asabri Tak Transparan Soal Laporan Tahunan
Diskusi membahas polemik soal Jiwasraya dan PT Asabri. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI menyoroti tidak adanya transparansi yang diterapkan PT Asabri (Persero) untuk disajikan kepada publik. Sebagai aturan standar perusahaan asuransi, seharusnya PT Asabri menampilkannya demi pengetahuan nasabah.

‎Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, bahwa pada 2016, PT Asabri sempat mencantumkan laporan tahunan atau annual report di situs resminya. Selain itu perusahaan plat merah itu juga menampilkan daftar investasinya.

"2017 annual report dipublish di website tetapi sudah tanpa daftar investasi," kata Alamsyah dalam diskusi bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Di tahun berikutnya, PT Asabri malah sama sekali tidak mencantumkan laporan tahunan di situs resminya. Padahal menurut Alamsyah, perusahaan asuransi itu harus berjalan sesuai dengan aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Bantah Dirut Asabri, Mahfud MD: Kalau Pencuri Tak Pernah Mengaku

"Dia harus punya delta tertentu di luar border itu patut dicurigai, satu memang ugal-ugalan, kedua cheating jadi bisa jadi dia beli saat tinggi, turun mendekati harga pasar, tetapi dapat untung dengan praktik pearhousing," ujarnya.

Dirinya membandingkan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang masih transparan sehingga akuntabilitas dari pengelolaannya tetap berjalan.

Hal tersebut membuat Alamsyah memberi masukan yakni mesti adanya perbaikan terutama pada sisi transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menyebut Ombudsman RI akan tetap memantau sehingga tidak akan terulang kembali.

"Tata kelola semacam ini kami akan drive dengan betul supaya tak terulang," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas permasalahan PT Asabri (Persero).

Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Bentuk Tim Gabungan Skandal Korupsi ASABRI

Hal tersebut dilakukan Mahfud usai mendengar adanya dugaan korupsi di tubuh Asabri hingga mencapai Rp 10 triliun.

Adapun dari pertemuan tersebut akan melahirkan langkah-langkah yang mesti dilakukan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan Asabri.

"(Dipanggil terkait Asabri) minggu ini, kan masih pada di luar negeri semua itu pak Erick dan sebagainya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI