Suara.com - Harga perdagangan minyak dunia meningkat pada Kamis (16/1/2020) setelah Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui pemberlakuan USMCA (US-Mexico-Canada Free Trade Agreement).
Mengutip laman Reuters, Jumat (17/1/2020) harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari 2020 naik 71 sen, atau sekitar 1,2 persen, menjadi 58,52 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Maret 2020 meningkat 62 sen, atau sekitar 1 persen, menjadi 64,62 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Kesepakatan USMCA merupakan pembaruan dari NAFTA (North American Free Trade Agreement). Kesepakatan baru diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dunia yang akan memicu peningkatan permintaan minyak global.
Baca Juga: Klaim Asuransi Banjir Tembus Rp 1 Triliun, Sektor Otomotif Sebesar Ini
Harga minyak dunia juga terdongkrak penandatanganan kesepakatan dagang fase pertama antara Amerika Serikat dan China. Penandatanganan ini menjadi akhir perang dagang yang telah berlangsung sejak 2018 lalu.