Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui memang industri asuransi butuh perhatian khusus. Hal ini agar kasus seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero) tak terulang kembali.
"Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya," ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Wimboh pun mengaku tak akan main-main jika terdapat kasus di industri asuransi. Jika ada indikasi perbuatan pelanggaran hukum, ia akan menyerahkan proses itu ke ranah hukum.
"OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas dia.
Baca Juga: Jokowi Minta OJK Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi
Kendati begitu, pihaknya mencatat premi asuransi sepanjang tahun 2019 mengalami peningkatan.
OJK mencatat, sepanjang tahun lalu, premi asuransi komersial mencapai Rp 261,6 triliun atau naik 6,1 persen secara year on year (yoy).
"OJK optimis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020," pungkas dia.