Dahlan Ungkap Mahirnya Benny Tjokro Ngutang Ratusan Miliar ke Jiwasraya

Kamis, 16 Januari 2020 | 15:57 WIB
Dahlan Ungkap Mahirnya Benny Tjokro Ngutang Ratusan Miliar ke Jiwasraya
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan didampingi tim Pengacara hukum Yusril Ihza Mahendra usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selembar surat itu Anda serahkan ke perusahaan sekuritas. Atau juga disebut pialang. Broker.
Pialanglah yang memasarkan surat itu. Pialang yang mencari pembeli. Pialang juga yang ikut menjamin utang itu akan kembali. Anda hanya harus membayar komisi kepada pialang. Bisa setengah persen. Bisa satu persen. Tergantung tingkat kepepet Anda untuk segera mendapatkan uang itu," katanya.

Lanjut Dahlan untuk orang sekelas Bentjok ia harus punya perusahaan pialang sendiri. Atau perusahaannya orang lain tapi sebenarnya ia juga yang punya. Setidaknya pengendalinya --pakai remote control sekali pun.

"Siapa saja yang punya uang nganggur. Atau siapa saja yang ingin memutar uang. Yang kalau ditaruh di bank hanya mendapat bunga 5 atau 6 persen. Kalau Anda menawarkan surat utang itu dengan bunga 12 persen tentu banyak yang mau," ucapnya.

Baca Juga: Kejagung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Terkait Jiwasraya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI