"Selembar surat itu Anda serahkan ke perusahaan sekuritas. Atau juga disebut pialang. Broker.
Pialanglah yang memasarkan surat itu. Pialang yang mencari pembeli. Pialang juga yang ikut menjamin utang itu akan kembali. Anda hanya harus membayar komisi kepada pialang. Bisa setengah persen. Bisa satu persen. Tergantung tingkat kepepet Anda untuk segera mendapatkan uang itu," katanya.
Lanjut Dahlan untuk orang sekelas Bentjok ia harus punya perusahaan pialang sendiri. Atau perusahaannya orang lain tapi sebenarnya ia juga yang punya. Setidaknya pengendalinya --pakai remote control sekali pun.
"Siapa saja yang punya uang nganggur. Atau siapa saja yang ingin memutar uang. Yang kalau ditaruh di bank hanya mendapat bunga 5 atau 6 persen. Kalau Anda menawarkan surat utang itu dengan bunga 12 persen tentu banyak yang mau," ucapnya.
Baca Juga: Kejagung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Terkait Jiwasraya