Sepanjang tahun 2019 (unaudited) Bhinneka Life telah membayarkan kewajiban perusahaan yaitu pembayaran klaim kematian dan manfaat dengan nilai total sejumlah Rp 571 miliar untuk seluruh nasabah Bhinneka Life.
“Berbagai support kami berikan untuk agen pemasaran Bhinneka Life agar dapat lebih sukses dalam mencapai target ditahun 2020 dan senatiasa hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah Bhinneka Life di seluruh wilayah Indonesia.” tutup Wiroyo.