Suara.com - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko berjanji bakal segera melakukan pembayaran klaim asuransi polis Jiwasraya yang jatuh tempo sejak 2018 lalu terhadap produk JS Saving Plan.
Tapi, kata Hexana, pembayaran tersebut dilakukan tidak penuh namun dengan cara bertahap atau mencicil.
"Jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham, kita sudah membentuk bersama kementerian bumn tim percepatan penyelesaian dan penyehatan Jiwasraya," kata Hexana saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (15/1/2020).
Dia bilang salah satu faktor agar pembayaran cicilan ini lancar, syaratnya tergantung pada berjalannya proses bisnis yang tengah dikerjakan saat ini.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
"Sumbernya adalah dari inisiatif strategic partner sekarang proses, disitu ada proceed, proceed akan kita gunakan untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap," katanya.
Meski begitu, Hexana belum membeberkan target dana raihan dari proses bisnis ini. Lanjut Hexana, untuk membayar tunggakan tersebut pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu profil nasabah.
"Tentu ini akan ada mekanisme, kita akan profil nasabahnya seperti apa, dan kemudian kita cari solusi terbaik, bagaimana mengalokasikan secara bertahap dari proceed yang masuk," jelasnya.
Informasi saja asuransi plat merah tersebut memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya.