Suara.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini Rabu (15/1/2020) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah self-regulatory organization atau SRO pasar modal terkait kinerja pasar modal dan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya.
Hadir dalam jajaran para direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).
Usai rapat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo bungkam ketika ditanya soal rapat yang berlangsung tertutup hampir 3 jam tersebut.
"Pembahasannya kan tertutup, ini RDPU pertanyaannya umum dari A sampai Z macam-macam," kata Laksono ditemui usai rapat.
Baca Juga: Aduan Nasabah Asuransi Paling Banyak dari Jiwasraya dan Bumiputera
Karena pembahasan rapat yang sifatnya rahasia, Laksono pun enggan untuk membicarakan pembahasan rapat tersebut kepada publik.
"Saya engga berhak untuk mengungkapkan di depan publik," katanya.
Diketahui, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan pelat merah tersebut.
Hendrisman Rahim dan Syahmirwan keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung secara berturut-turut dengan menggunakan baju tahanan, Selasa (14/1/2020). Keduanya langsung masuk ke kendaraan berbeda yang sudah disiapkan di lobi Gedung Jampidsus.
Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari Hendrisman Rahim maupun Syahmirwan.
Baca Juga: Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Istana Buka Suara
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Hendrisman Rahim dibawa penyidik ke Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sedangkan Syahmirwan dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang.