Menurutnya untuk pupuk bersubsidi hanya 18 persen dari total kebutuhan pupuk yang diajukan oleh petani berdasarkan RDKK.
"Kalau langka dilapangan memang alokasi pupuk 2019 sudah habis terdistribusi sampai Desember 2019.
Sementara untuk 2020 pihaknya baru dapat alokasi dari propinsi dan sedang diproses Surat Keputusan bupati.
"Saat ini hampir semua kecamatan mulai tanam padi dan tanaman lainnya. Namun pupuk bersubsidi belum bisa diyebus oleh kios ke distributor karena kita sedang membagi alokasi per kecamatan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kuota Pupuk Bersubsidi Berkurang, Nasib Petani Terancam