Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menahan Benny Tjokrosaputro terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick meminta aparat hukum tak pandang bulu dalam mengungkap kasus yang membuat susah banyak orang.
"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi," ujar Erick dalam keterangannya, Selasa (14/1/2020).
Menurut Erick, pengusutan kasus ini dalam rangka pembenahaan Jiwasraya yang namanya sudah tercoreng akibat kasus manipulasi investasi di pasar saham ini.
Baca Juga: Skandal Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung
"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Tjokrosaputro keluar dari Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung dengan menggunakan baju tahanan. Ia pun dijemput kendaraan Satgasus Kejagung.
Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan Muchtar Arifin, kuasa hukum Tjokrosaputro.
"Sekarang sudah tersangka. Tentu kami menginginkan agar hak-hak beliau bisa dipenuhi," kata Arifin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Jiwasraya Jangan Seperti Century dan First Travel, Uang Nasabah Tak Kembali
Pihaknya pun merasa penetapan kliennya sebagai tersangka, tidak masuk akal.
"Bagi saya itu aneh. Tidak mengerti apa alat buktinya. Tidak ada penjelasan dari penyidik. Tentu saja kecewa," kata dia.