Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan Komisaris PT Hanson Benny Tjokro. Penahanan ini terkait dengan perannya yang jadi makelar investasi saham di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penetapan tersangka dan penahanan Benny Tjokro diapresiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menyebut penahanan ini membuktikan bahwa proses hukum berjalan dalam kasus Jiwasraya.
Saat ini, lanjutnya, pihak Kementerian BUMN juga terus mendalami kasus Jiwasraya.
"Kita apresiasi, kan kerjaan temen-temen dari BPK awalnya, terus diambil temen-temen Kejaksaan. Kami hormati. Berarti proses semua berjalan sejalan, proses hukum jalan, kita juga akan menyelesaikan bagian kami," ujar Arya kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Asabri Mirip Jiwasraya, Mahfud: yang Penting Dibongkar
Arya terus mendorong Kejagung untuk terus menguak siapa dalang-dalang yang membuat Jiwasraya diprediksi gagal bayar pada nasabah.
"Yang pasti proses yang dilakukan BPK dan Kejaksaan, kita dorong terus supaya berjalan terus dengan baik," ucap dia.
Untuk diketahui, Benny Tjokro merupakan salah satu pihak yang mengatur investasi Jiwasraya. Benny Tjokro juga terlibat dalam kasus Asabri.