Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko Menghadap Erick Thohir

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2020 | 14:53 WIB
Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko Menghadap Erick Thohir
Suasana lobi Kementerian BUMN. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyambangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dirut Jiwasraya tiba di Kementerian BUMN dan langsung memasuki Gedung Kementerian tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Seperti diketahui, upaya penyelamatan Jiwasraya menjadi salah satu dari tiga program prioritas Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick Thohir mengungkapkan rencana pembentukan holding untuk PT Asuransi Jiwasraya berpotensi menghasilkan dana segar atau cash flow sekitar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 2 triliun bagi nasabah.

Selain itu dia menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan oknum-oknum yang merampok dana para nasabah Jiwasraya.

Baca Juga: Kisruh Jiwasraya dan Asabri, YLKI Tuntut Tanggung Jawab OJK

Kementerian BUMN telah memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Langkah pertama, kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Kementerian BUMN sudah mendorong kasus Jiwasraya ke kejaksaan. Langkah kedua adalah menyelesaikan masalah supaya Jiwasraya dapat membayar kepada nasabahnya.

Pertama, dengan terbentuknya Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik sahamnya, yakni BUMN-BUMN, sehingga hal ini bisa menghasilkan dana sekitar Rp 9,5 triliun yang bisa untuk menopang pembayaran-pembayaran Jiwasraya.

Langkah penyelesaian berikutnya adalah melakukan holdingisasi asuransi yang diharapkan bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar sehingga bisa dipakai untuk melakukan pembayaran kepada nasabah Jiwasraya.

Langkah selanjutnya adalah melakukan restrukturisasi utang-utang besar serta akan ada skema yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Dalam hal ini skemanya masih dicari agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu. (Antara)

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Tamparan untuk Industri Asuransi Tanah Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI