Kisruh Jiwasraya dan Asabri, YLKI Tuntut Tanggung Jawab OJK

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:26 WIB
Kisruh Jiwasraya dan Asabri, YLKI Tuntut Tanggung Jawab OJK
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab atas kasus yang dialami PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri terkait adanya masalah pada pengelolaan portofolio investasi, khususnya di saham.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, yang bertugas memantau investasi baik yang dilakukan oleh Jiwasraya dan Asabri adalah OJK. Terlebih, Jiwasraya dan Asabri melaporkan portofolio investasinya ke OJK tiap bulan.

"OJK yang kita tuntut dan satgas investasi," kata Tulus saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Tak hanya OJK, Tulus juga mengatakan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas skandal ini adalah para pihak perbankan yang menjual produk asuransi tersebut.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Tamparan untuk Industri Asuransi Tanah Air

"Juga bank yang pasarkan produk asuransi itu, sudah tahu engga capable, bank nya juga harus tanggung jawab," katanya.

Dalam catatan YLKI sepanjang 2019, sebanyak 50 persen para nasabah asuransi mengaku kesulitan dalam mengklaim asuransi yang mereka punya.

Pengaduan asuransi di YLKI dimana 50 persen lebih konsumen tidak bisa klaim dalam polisnya dari 21 aduan.

"Apa tidak memahami isi polis atau perusahaan berkelit dengan berbagai cara, ini preseden buruk 50 persen aduan masalah asuransi dana konsumen tidak bisa diklaim," katanya.

Diketahui, penyebab ambruknya kinerja dua BUMN ini karena pengelolaan penempatan dana investasi. Baik Jiwasraya maupun Asabri, sama-sama tersandung saham gorengan.

Baca Juga: Asabri Tersandung Kasus, Bagaimana Nasib Dana Pensiun Purnawirawan TNI?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI