Kasus Jiwasraya Tamparan untuk Industri Asuransi Tanah Air

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:13 WIB
Kasus Jiwasraya Tamparan untuk Industri Asuransi Tanah Air
Perusahaan asuransi Jiwasraya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kasus, skandal PT Asuransi Jiwasraya merupakan kasus yang complicated atau rumit.

"Masalah Jiwasraya merupakan masalah complicated kalau dari sisi pengaduan tidak banyak hanya 1, kalau dilihat dari kategori konsumen Jiwasraya," kata Tulus saat konferensi pers di Kantornya, Selasa (14/1/2020).

Tulus mengatakan bahwa kasus ini menjadi preseden buruk bagi industri asuransi tanah air, karena hampir seluruh pemegang polis asuransi Jiwasraya adalah konsumen kelas menengah atas dan juga merupakan warga negara asing.

Dirinya pun mendukung upaya pemerintah yang ingin membuat pansus terkait masalah ini, tapi jangan lupa untuk membayarkan polis asuransi para nasabahnya.

Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Asabri Mirip Jiwasraya, Mahfud: yang Penting Dibongkar

"Tapi serius karena menyangkut kepentingan publik, bentuk pansus silakan tapi bayarkan hak konsumen ini jadi tanggung jawab," katanya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa berpotensi besar dan memiliki risiko sistemik, atau menimbulkan efek domino yang membuat pasar kehilangan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

"Dampak sistemiknya, sangat besar sekali. Jadi, jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset aja, karena angkanya sangat besar," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Dalam hal ini, Agung berjanji untuk mengungkapkan dalang dari Kasus Jiwasraya yang membuat rugi banyak pihak.

"Mereka yang bertanggung jawab akan kita identifikasi, yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana sudah barang tentu harus ditentukan ada tidaknya tindakan pidana, atau niat jahat oleh aparat penegakan hukum," katanya.

Baca Juga: Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI