Suara.com - PT Asabri (Persero) memang sedang dirundung masalah. Masalahnya hampir sama dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu goreng-menggoreng saham yang tak berbuah hasil.
Meski begitu, menurut Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, operasional Asabri masih berjalan normal.
Artinya, jika terdapat purnawirawan atau pegawai yang ingin klaim dana pensiunnya, Asabri bisa membayar klaim tersebut.
"Secara operasional tidak ada masalah, artinya kalau ada klaim dia bisa bayar. Agak beda dengan Jiwasraya. Jadi kalau misalnya ada yang pensiun tetap bisa dibayarkan klaimnya," ujar Arya di Kementerian BUMN seperti ditulis Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: 5 Fakta Skandal ASABRI yang Bikin Melongok dan Jidat Mengkerut
Sementara itu, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan saat ini Asabri masih memiliki dana mengalir sebesar Rp 1 triliun. Sehingga ketika ada klaim masih bisa dibayarkan ke pegawai atau purnawirawan.
"Asabri masih punya uang, setiap tahun masih mengalir uang sekitar Rp 1 triliun ini untuk dapen pensiun prajurit," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas permasalahan PT Asabri (Persero).
Hal tersebut dilakukan Mahfud usai mendengar adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asabri hingga mencapai Rp 10 triliun.
Mahfud mengatakan dirinya akan memanggil Erick Thohir dan Sri Mulyani pada pekan ini. Adapun dari pertemuan tersebut akan melahirkan langkah-langkah yang mesti dilakukan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan Asabri.
Baca Juga: Erick Thohir Temui Prabowo dan Mahfud MD Bahas Kasus Asabri
"(Dipanggil terkait Asabri) minggu ini, kan masih pada di luar negeri semua itu pak Erick dan sebagainya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan," kata Mahfud.