Suara.com - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III terus berkomitmen untuk melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan perseroan yang telah meraih penghargaan K3 dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
Adapun Pelindo III Group mendapat 7 penghargaan sekaligus yakni penghargaan Zero Accident pada Unit Kantor Pusat Pelindo III, Pelabuhan Tanjung Perak Regional Jawa Timur, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), PT Terminal Teluk Lamong (TTL), PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), serta penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS untuk PT Pelindo Husada Citra (PHC).
"Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang kami terima hari ini, penerapan K3 di Pelindo III saat ini sudah berjalan dengan baik dan semoga penghargaan ini mampu melecut semangat kami untuk terus secara konsisten meningkatkan SMK3 di berbagai wilayah kerja kami," ujar Direktur SDM Pelindo III, Toto Heli Yanto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2020).
Dalam hal ini, Pelindo III turut berpartisipasi dalam Apel Pembukaan Bulan K3 Nasional Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur yang digelar di Lapangan Kawasan SIER, Surabaya.
Baca Juga: 50 Tahun Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Menaker Canangkan Bulan K3
Apel yang mengusung tema "Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi" ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta diikuti oleh berbagai instansi dan perusahaan di Jawa Timur.
Peringatan Bulan K3 tahun ini merupakan peringatan ke-50 sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Kegiatan diselenggarakan mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 328 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2020.
Saat ini sebagai penyedia layanan operasional terminal bongkar muat di pelabuhan, Pelindo III terus berkomitmen untuk menerapkan SMK3.
Seluruh potensi bahaya yang ada berhasil dikendalikan sampai batas standar aman, sehingga akan tercipta kondisi kerja yang nyaman, aman dan sehat agar proses bisnis dapat berjalan lancar.
Baca Juga: Menaker Canangkan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional 2020