Suara.com - Hingga saat ini kesadaran masyarakat Indonesia tentang asuransi masih kurang. Hal tersebut dikatakan Pengamat Asuransi Muda dan Pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah.
Menurut Diah, masih minimnya pemahaman masyarakat akan asuransi dan manfaatnya membuat masyarakat masih enggan untuk berkecimpung di asuransi.
"Masyarakat harus mengerti pentingnya asuransi untuk kehidupan. Inti dari asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi," jelas Azuarini, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan secara umum misalnya asuransi kendaraan yang memiliki beberapa keuntungan, yaitu hemat, karena mengurangi ketidakpastian risiko, mengurangi beban keuangan akibat timbulnya kerugian, memberi ketenangan saat berkendara baik Anda sendiri ataupun orang lain.
Baca Juga: Puluhan Bangkai Mobil Sisa Banjir Bandang Lebak Masih Berserakan
"Banyak asuransi yang beredar di masyarakat, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi bisnis, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, dan asuransi rumah. Kita bisa memilih satu atau lebih sesuai dengan kebutuhan yang kita inginkan sebagai proteksi kehidupan kita," ucapnya.
Di tempat yang sama, Sekertaris Perusahaan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Tito Radityo mengatakan, ada banyak alasan mengapa harus ikut asuransi perlindungan.
Saat membeli asuransi, calon pemegang polis tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan seperti bencana banjir.
"Adapun produk Jasindo yang perlu anda ketahui, untuk kendaraan, Perluasan Asuransi banjir Jasindo menjamin kerusakan casco untuk pembersihan interior akibat banjir, perbaikan/pengecekan electrical, mechanical dan computer akibat banjir. Kuras oli atau ganti oli dan pembersihan mesin akibat banjir," jelas Tito.
Terkait besaran persentase penggantiannya, Tito mengatakan maksimal harga pertanggungan dikurangi risiko sendiri yang tertera di polis tersebut.
Baca Juga: Mobil Hanyut Saat Parkir Dekat Bibir Sungai, Penumpang Perempuan Hilang
"Jadi keunggulan produk asuransi bencana di asuransi kendaraan, jika tertanggung membayar tambahan premi untuk perluasan jaminan banjir, maka kerusakan/kerugian akibat banjir akan dicover oleh asuransi sesuai dengan ketentuan polis," katanya.
Namun Tito juga mengatakan jika tidak ada perluasan banjir ini tentunya asuransi tidak dapat mengcover segala kerusakan atau kerugian akibat banjir, termasuk melakukan penderekan mobil yang rusak akibat banjir.
Kemudian, sekper Jasindo ini menjelaskan terkait perluasan asuransi banjir. Seperti menjamin kerusakan pada atau kemusnahan dari harta benda yang dipertanggungkan sebagai akibat satu atau lebih dari risiko-risiko banjir, angin topan atau badai, kerusakan akibat air.
"Menjamin ganti rugi yang dibayarkan termasuk biaya-biaya yang diperlukan untuk pembersihan obyek pertanggungan atau pemindahan puing-puing dari dalam gedung sebagai akibat dari perluasan jaminan tersebut," pungkas Tito.