Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merasa khawatir jika kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masuk ranah politik. Lantaran, bisa menghambat proses masuknya investor yang masuk menyelamatakan Asuransi pelat merah itu.
Untuk diketahui, saat ini DPR RI tengah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk ikut menyelesaikan masalah Asuransi Jiwasraya.
"Apakah dengan pansus investor masuk. Kita khawatir dia nunggu dulu proses politik baru investor masuk, kan yang terhambat nasabah juga," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga, di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin (13/1/2020).
Menurut Arya saat ini yang harus difokuskan yaitu bagaimana cara mengembalikan dana nasabah. Sehingga, ia pun mempersilahkan adanya pansus jika bisa menjamin percepatan kembalinya dana nasabah.
Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Asabri Mirip Jiwasraya, Mahfud: yang Penting Dibongkar
"Jadi kalau ada keyakinan investor masuk kalau ada pansus silakan. Tapi kalau ternyata investor masuk harus menunggu selesainya politik siapa yang dirugikan nasabah. Nasabah mau nunggu pansus selesai atau mau dana kembali cepat," katanya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI secara resmi mengusulkan pembentukan Pantia Khusus atau Pansus Jiwasraya. Hal itu untuk mengungkap secara tuntas persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya yang merupakan perusahaan BUMN tersebut.
Usulan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke 7 DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020. Dia mengatakan, spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan beserta pasar modal menjadi alasan kuat untuk segera dibentuk Pansus.
"Pimpinan dan anggota DPR yang saya hormati. Dengan mengucap Bimisllahirrahmanirrahmi, Fraksi PKS DPR mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya," kata anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Resmi! PKS Usul Bentuk Pansus Jiwasraya DPR