Suara.com - Kasus dugaan korupsi dana PT Asabri (Persero) memasuki babak baru. Hal ini setelah diketahui terdapat dua pihak yang mengutang dalam rangka investasi PT Asabri.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengatakan, kedua pihak itu yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Namun, Arya enggan menyebut berapa nilai utang kedua pihak tersebut.
"Diharapkan mereka lakukan pembayaran, terutama pihak Benny Tjokro dan Heru. Utang-utang investasi di Asabri," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Ia mendesak agar kedua pihak tersebut bisa membayarkan utangnya, sehingga bisa menyelesaikan kasus PT Asabri.
Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Asabri Mirip Jiwasraya, Mahfud: yang Penting Dibongkar
"Kami harapkan kedua orang ini bisa penuhi tanggung jawab utangnya supaya bisa bantu Asabri dalam pembenahan," ucap dia.
Kendati begitu, Arya tak menampik PT Asabri lewat kedua orang tersebut berinvestasi pada saham-saham yang tak berkualitas.
"Kemudian soal bermain investasi seperti itu, dari laporan yang kami terima memang ada investasi di saham-saham tidak bagus yang perlu dibenahi," kata Arya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku sudah mendengar ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Asabri (Persero).
Bahkan, menurutnya ada dugaan korupsi Rp 10 triliun dari dana yang dikumpulkan dari para prajurit TNI itu.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD soal Asabri, Ternyata Pernah Jadi Ladang Korupsi
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud Md di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).