Menang Lawan Tommy Soeharto, Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 T

Senin, 13 Januari 2020 | 16:36 WIB
Menang Lawan Tommy Soeharto, Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti yang diketahui, PT TPN mengajukan permohonan PK ke-2 atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI