Suara.com - Belum tuntasnya skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini Kementerian BUMN dibawah kendali Erick Thohir ditambah pusing lagi dengan adanya kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), disebut-sebut kasus Asabri lebih besar jika dibandingkan dengan kasus Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan masih menunggu panggilan dari Menkopolhukam terkait masalah ini. Meski begitu Tiko panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo mengakui adanya kerugian investasi saham yang dilakukan Asabri.
"Asabri kita tunggu panggilan dari Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) tapi kita sudah lihat. Memang ya seperti yang disampaikan itu, ada kerugian diportofolio sisi sahamnya," kata Tiko di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Apakah kerugian tersebut benar mencapai Rp 10 triliun, Tiko belum bisa memastikannya, lantaran masih sedang dikaji.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, KPK Tunggu Audit BPK
"Iya ini sedang kita kaji, sedang kita lihat karena kan nilainya bergerak terus," katanya.
Yang pasti kata Tiko, kasus yang dialami Asabri sama persis dengan apa yang terjadi di Jiwasraya yakni adanya penurunan nilai investasi yang dilakukan kedua perusahaan asuransi plat merah tersebut, terutama dalam hal investasi saham dan reksadana.
"Tapi memang ada penurunan nilai disisi sahamnya dan reksadana," katanya.
Tiko pun mengakui Asabri juga melakukan praktek-praktek investasi dengan menaruh disejumlah saham-saham gorengan, sama persis yang dilakukan Jiwasraya.
"Kita lagi teliti, kita lagi menginvestigasi dengan BPK jadi belum terlihat dari kapannya. Tapi ini sudah cukup lama. Ya itu nama-nama yang sudah beredar itulah nama-nama sahamnya, kan sudah pada tahu juga," kata Tiko.
Baca Juga: Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada
Terkait penyelesaiannya, menurut Tiko, Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri itu berbeda dengan penyelesaian Jiwasraya.