Adapun penerapan fingerprint juga akan memberikan manfaat bagi rumah sakit dalam kecepatan pemberian layanan bagi peserta karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) serta dapat mengurangi antrean. Serta memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak.
"BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada rumah sakit yang bekerja sama dan diperkuat melalui komitmen bersama dengan PERSI dan akan diimplementasikan pada tahun 2020,” kata Fachmi.
Sementara itu Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan (JPKR) BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menuturkan pada tahun 2020 BPJS Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS-KIS
"Tahun ini kami fokus di pelayanan. Kalau tahun lalu fokus efesiensi," kata Budi.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Untuk Sehatkan Keuangan BPJS Kesehatan