Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan

Senin, 13 Januari 2020 | 13:55 WIB
Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris meninjau pelayanan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jalan Tidore, Cideng, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris meninjau pelayanan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jalan Tidore, Cideng, Jakarta, Senin (13/1/2020). Kedatangannya untuk melihat langsung peningkatan kualitas layanan peserta BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat yakni penerapan finger print (Sidik Jari).

Diketahui penerapan finger print kepada peserta BPJS dan KIS mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

"Jadi kami ingin memastikan (Finger Print) itu berjalan karena program ini mulai berjalan 1 Januari," ujar Fachmi di Klinik Hemodoalisis.

Selain itu juga adanya fingerprint untuk memastikan bahwa pasien adalah peserta BPJS atau KIS.

Baca Juga: Strategi Pemerintah Untuk Sehatkan Keuangan BPJS Kesehatan

"Dengan adanya rekaman ini memastikan dan memudahkan pasien ketika datang memang betul adalah peserta," ucap dia.

Tak hanya itu, Fachmi menuturkan kemudahan fingerprint tersebut untuk memangkas prosedur admininistrasi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit.

Syaratnya kata dia peserta harus sudah merekam atau terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat dia biasa mendapat pelayanan. Hal tersebut untuk mempermudah pasien JKN-KIS mengakses layanan cuci darah tanpa repot lagi mengurus surat rujukan dari FKTP.

Sebab kata Fachmi biasanya peserta JKN-KIS yang melakukan cuci darah mengurus surat rujukan dari FKTP seperti Puskesmas atau klinik yang harus diperpanjang setiap 3 bulan sekali.

"Jadi peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama tanpa harus lagi bolak-balik ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) karena penyakitnya sudah clear membutuhkan pelayanan kesehatan fasilitas tingkat lanjut," ucap dia.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Puluhan Warga Pilih Turun Kelas

Lebih lanjut, Fachmi mengatakan penerapan penggunaan finger print dilakukan dalam rangka simplifikasi administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI