Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada

Senin, 13 Januari 2020 | 13:49 WIB
Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI