Suara.com - Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo mengatakan pihaknya menargetkan ada 15 juta pedagang atau merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada 2020.
Pungky mengaku optimis bahwa target tersebut akan dicapai sebab sejak pertama kali diluncurkan pada 17 Agustus 2019 hingga kini telah ada 1,7 juta merchant yang memutuskan untuk menerapkan QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Sejak diluncurkan sudah 1,7 juta merchant dan hingga akhir tahun ini sekitar 15 juta. Tapi kita tidak mau hanya electronic money melainkan juga PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran),” katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Pungky menyebutkan dalam mencapai target tersebut, Bank Indonesia fokus untuk menyasar sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terlebih dahulu karena jumlahnya mencapai sekitar 60 juta di Indonesia.
Baca Juga: Ovo, Gopay, dan LinkAja Bersaing Sediakan QR Code Tiket MRT
“Dari merchant sendiri merasa lebih terbantu karena mudah dalam transaksi. Tapi kami juga ingin menyasar pasar tradisional, kampus, dan amal-amal di rumah ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sitem Pembayaran BI Ricky Satria mengatakan secara keseluruhan pihaknya akan menargetkan sekitar 5 persen dari total UMKM di Indonesia untuk menggunakan QRIS.
Ricky menuturkan dari 1,7 juta merchant pengguna QRIS didominasi oleh lima provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten sehingga akan dilakukan pemerataan kepada daerah lainnya.
Ia menjelaskan bagi para pedagang yang ingin memasang QRIS sangat mudah yaitu mengisi form di bank yang dituju dengan menyertakan beberapa data seperti NPWP dan KTP serta paspor bagi pengusaha asing yang membuka usaha di Indonesia.
“Daftarnya Gratis tapi nanti per transaksi bayar 0,7 persen, bukan bayar sih itu kan value karena teman-teman bantuin marketing buka online nya. Value karena traffic penjualannya lebih banyak jadi merchant bayar ke bank,” jelasnya. [Antara]
Baca Juga: BI Beri Gopay dan OVO 6 Bulan untuk Adaptasi QRIS