2023, Kemenkeu Mau Asuransikan Seluruh Gedung Pemerintahan

Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:22 WIB
2023, Kemenkeu Mau Asuransikan Seluruh Gedung Pemerintahan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kedua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di kantornya. (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menargetkan sampai tahun 2023 bakal mengasuransikan seluruh gedung Kementerian/Lembaga (K/L) karena masuk dalam Barang Milik Negara (BMN).

Semangat untuk mengasuransikan gedung-gedung milik negara karena Indonesia berada di wilayah ring of fire atau wilayah yang memiliki potensi bencana yang cukup tinggi.

"Ini penting karena wilayah Indonesia berada di ring of fire atau wilayah yang sering terkena bencana, jadi asuransi ini penting," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Isa menambahkan perlindungan asuransi gedung ini akan dilakukan bertahap, untuk tahun ini pihaknya menargetkan 10 K/L sudah diasuransikan.

Baca Juga: 5 Gedungnya Kena Banjir, Kemenkeu RI Klaim Asuransi Rp 50,6 Miliar

"Kami lakukan bertahap untuk tahun ini ada 10 K/L, 2021 ada 20 K/L, 2022 ada 40 K/L dan 2023 diharapkan seluruh gedung K/L sudah semuanya diasuransikan," katanya.

Lebih lanjut, Isa menjelaskan asuransi gedung ini sudah dilakukan untuk seluruh gedung milik Kementerian Keuangan pada 2019 lalu, di mana ada 1.360 gedung milik Kemenkeu yang telah berhasil diasuransikan.

"Pilot project nya dari Kementerian Keuangan pada tahun lalu kami sudah asuransikan sebanyak 1.360 gedung milik Kemenkeu senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi mencapai Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi," kata Isa.

Isa pun bilang, manfaat dari adanya asuransi gedung ini baru saja dirasakan oleh pihaknya, karena Kementerian Keuangan mengajukan klaim terhadap aset atau BMN terdampak banjir kepada konsorsium asuransi dengan total nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp 50,6 miliar.

"Akhir tahun lalu kami baru mulai mengasuransikan BMN di lingkungan Kemenkeu dan kebetulan sekali, awal tahun ini terdampak banjir," katanya.

Baca Juga: Kasihan, PNS Kemenkeu Tak Dikasih Libur Tahun Baru

Informasi saja, mulai 2019, Kemenkeu mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI