Suara.com - Bencana banjir yang melanda Jabodetabek pada awal tahun 2020 ternyata juga berdampak pada sejumlah barang milik negara (BMN). Setidaknya ada 5 Gedung perkantoran milik negara yang terdampak banjir.
Untungnya, barang-barang milik negara yang terkena banjir tersebut sudah diasuransikan, sehingga kerugian tak terlampau besar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, setidaknya ada 5 gedung milik lembaganya terdampak banjir.
Kelima gedung tersebut adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kantor PelayananPajak Pratama Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.
Baca Juga: Gubernur BI: Banjir Jakarta dan Lainnya Sebabkan Harga Beras Naik
"Kami baru mengasuransikan sejak tahun 2019," kata Isa di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Isa mengatakan, setidaknya total klaim asuransi terhadap 5 gedung milik Kementerian Keuangan sebesar Rp 50,6 miliar.
Rinciannya, gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung dengan klaim asuransi Rp 8,4 miliar. Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong Rp 6,3 miliar.
Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara memunyai klaim asuransi Rp 1,5 miliar. Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Selatan Rp 24,9 miliar.
Sedangkan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta dengan klaim asuransi Rp 9,5 miliar.
Baca Juga: Federal Tawarkan Paket Ganti Oli Rp 10 Ribu Bagi Motor Terdampak Banjir
"Tapi angka Rp 50,6 miliar bisa lebih kecil lagi, karena tidak semua barang bisa kembali dipakai usai banjir,” kata Isa.
Untuk diketahui, mulai tahun 2019, Kementerian Keuangan telah mengasuransikan 1.360 BMN-nya senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi.