Untuk diketahui, mulai tahun 2019, Kementerian Keuangan telah mengasuransikan 1.360 BMN-nya senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi.
5 Gedungnya Kena Banjir, Kemenkeu RI Klaim Asuransi Rp 50,6 Miliar
Jum'at, 10 Januari 2020 | 17:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
20 November 2024 | 08:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI