Setelah itu, kariernya menanjak dengan didapuknya dirinya menjadi Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013 sebelum terpilih menjadi Komisioner KPU pada tahun 2017 sampai tahun 2022.
Beberapa prestasi yang pernah didapatkannya adalah Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara tahun 2010 dan penghargaan Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI pada tahun 2013.
Dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota Pasal 4 tertulis bahwa Ketua KPU mendapatkan gaji sekitar Rp 43.110.000, sedangkan, Wahyu Setiawan yang berstatus Anggota KPU mendapatkan sekitar Rp 39.985.000.
Itu belum termasuk dengan berbagai tunjangan dan fasilitas yang tak ditulis secara rinci nominal jumlahnya dalam peraturan tersebut.
Dengan pendapatannya tersebut, dalam LHKPN KPK terbaru tahun 2018, pria yang memiliki zodiak Sagitarius ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 12,8 miliar.