Harga Gas Mahal, Pemerintah Diminta Selidiki Impor LNG dari AS

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2020 | 05:45 WIB
Harga Gas Mahal, Pemerintah Diminta Selidiki Impor LNG dari AS
Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontrak impor LNG yang dilakukan oleh Pertamina dengan anak perusahaan Cherniere Energy Inc (USA) yakni Corpus Christi Liquefaction LLC disebut tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPP Partai Hanura, Inas N Zubir. Inas menuturkan, pada 26 Oktober 2015, Pertamina menandatangani pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC yang saat itu dihadiri dan disaksikan oleh Presiden Jokowi di Washington DC, Amerika Serikat.

Dalam kontrak tersebut diketahui, Pertamina akan menerima LNG dari Cherniere pada awal tahun 2019, dengan durasi kontrak selama 20 tahun hingga 2039.

"Tapi, faktanya barang tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia! Lalu mengapa LNG dari Amerika Serikat tersebut yang pada saat itu digembar-gemborkan harganya sangat murah, tapi justru tidak dibawa masuk ke Indonesia? Padahal kalau memang murah dan ekonomis, seharusnya segera saja didatangkan ke Indonesia untuk mengatasai tinggi-nya harga gas domestik saat ini," kata Inas dalam keterangannya, Kamis (9/1/2019) kemarin.

Baca Juga: Disentil Jokowi Soal Mahalnya Harga Gas, Menteri ESDM Tempuh Cara Ini

Menurut Inas, ternyata harga LNG dari Cherniere tersebut diketahui tidak ekonomis jika didistribusikan kedalam negeri, pasalnya adalah formula harga yang digunakan dalam kontrak Pertamina dengan cherniere tersebut yakni HH x 1.15, belum termasuk biaya liquefaction sebesar 3,50 dolar AS per mmbtu, dimana HH adalah publikasi harga gas Henry Hub yang merupakan basis harga gas yang digunakakan di Amerika.

Misalnya papar Inas, publikasi harga gas Henry Hub untuk loading di Januari 2019 adalah 3,11 dolar AS per mmbtu, maka harga FOB LNG berdasarkan kontrak tersebut adalah 7 dolar AS.

Selain itu masih ada additional cost seperti freight, insurance, regasifikasi dan tol fee untuk transmisi dan distribusi. Sehingga harga di end user bisa lebih dari 11 dolar AS bahkan 12 dolar AS.

Selain itu, terbatas-nya storage LNG yang ada di Indonesia atau yang dimiliki oleh Pertamina, ternyata tidak diperhitungkan oleh Dirut Pertamina yang menandatangani perjanjian pembelian LNG tersebut.

"Patut diduga ada campur tangan mafia migas pada saat itu, apalagi import LNG dari Amerika tersebut di handling oleh PPT Tokyo, yakni perusahaan Jepang yang 50 persen sahamnya dimiliki oleh Pertamina dan kabarnya bisnis LNG tersebut bukan-nya untung tapi ditengarai malahan rugi," ujarnya.

Baca Juga: Polemik Mahalnya Harga Gas Berujung Murkanya Presiden Jokowi

Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah harus segera turun tangan menyelidiki persoalan import LNG dari Amerika Serikat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI