Kemenhub Gelontorkan Rp 500 Miliar Subsidi Penerbangan Perintis dan Kargo

Kamis, 09 Januari 2020 | 12:55 WIB
Kemenhub Gelontorkan Rp 500 Miliar Subsidi Penerbangan Perintis dan Kargo
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus berkomitmen meningkatkan pelayanan subsidi angkutan udara perintis penumpang, perintis kargo dan subsidi angkutan kargo.

Untuk itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meneken kontrak pelayanan subsidi angkutan udara perintis penumpang, perintis kargo dan subsidi angkutan kargo kepada 17 Korwil dengan jumlah 188 rute penerbangan perintis.

"Ada 188 rute penerbangan perintis, yang terdiri dari Sumatera dengan 3 Korwil dengan 24 rute, Jawa 1 Korwil dengan 3 rute, Kalimantan dengan 3 Korwil dengan 25 rute, NTT dengan 1 Korwil dengan 4 rute dan Papua dengan 9 Korwil dengan 116 rute paling banyak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Sementara untuk penerbangan perintis kargo ada sekitar 27 rute yang tersebar di Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Suap Dirjen Kementerian Perhubungan

"Itu semua yang akan kami layani penerbangan perintis di tahun 2020," kata Polana.

Penerbangan perintis baik penumpang maupun kargo, kata Polana adalah komitmen pemerintah untuk memberikan akses transportasi bagi masyarakat terpencil untuk tetap bisa melakukan mobilitas, baik untuk kepentingan logistik maupun ekonomi.

"Ini salah satu perwujudan komitmen pemerintah terutama Pak Presiden untuk memberikan konektivitas dan juga perwujudan hadirnya sebuah negara," katanya.

Polana menyebutkan anggaran pemberian subsidi penerbangan perintis penumpang dan kargo ini mencapai Rp 500 miliar yang akan digunakan sepanjang tahun anggaran 2020.

"Totalnya anggaran mencapai Rp 500 miliar, itu untuk semuanya baik perintis penumpang maupun perintis kargo," katanya.

Baca Juga: Ada Modus Korupsi Baru di Suap di Kementerian Perhubungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI