Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masih mahalnya harga gas untuk kalangan industri. Ia pun meminta semua pihak untuk bisa menurunkan harga gas untuk kalangan industri.
Dalam hal ini, Jokowi memberikan tiga opsi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam penurunan harga gas tersebut, pertama pemangkasan jatah pemerintah, kedua penerapan DMO, dan ketiga melakukan impor gas.
Menjawab opsi tersebut, Arifin bakal memilih opsi pertama dan kedua untuk menurunkan harga untuk industri.
Menurutnya, penghematan pemakaian gas industri sangat penting untuk menekan harga gas yang saat ini sebesar 6 dolar AS per MMBTU.
Baca Juga: Polemik Mahalnya Harga Gas Berujung Murkanya Presiden Jokowi
"Karena impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account, kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," kata Arifin di Kantornya, Kamis (9/1/2020).
Saat ini, tutur Arifin, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas kalangan industri bisa lebih rendah.
"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif sehingga bisa mendorong produksi industri nasional, sehingga bisa lebih efisien dalam produksi dan bisa bersaing di pasar internasional," ucap dia.
Arifin menambahkan, penurunan harga gas untuk kalangan industri ini tujuannya semata-mata untuk meningkatkan ekspor. Dengan harga gas turun, ongkos produksi suatu barang bisa lebih efesien, dan bisa memproduksi secara masif yang sebagiannya bisa di ekspor.
Baca Juga: Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab
"Tentu saja sasaranya untuk meningkatkan ekspor dalam negeri, sehingga bisa menghasilkan devisa, tahap satu ini kita kerjakan sehingga bulan maret bisa selesai," pungkas dia.