Suara.com - Kejaksaan Agung RI menemukan adanya 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Transaksi itu salah satunya yaitu terkait investasi yang dilakukan manajemen ke saham ataupun reksa dana.
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, transaksi sebanyak itu dilakukan manajemen Jiwasraya dalam jangka waktu 2009 hingga 2018.
"Sama mereka melakukan ada ribuan transaksi, itu bahkan lebih dari 5.000 transkasi yang dilakukan dan itu datanya pasti ada di teman-teman BPK. Iya 5.000 itu transaksi investasi, justru transaksi investasi," kata Burhanuddin di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: BPK Sebut Kasus Jiwasraya Gigantik dan Berdampak Sistemik
Sementara Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, pihaknya bersama Kejagung bakal meneliti seluruh transaksi Jiwasraya tersebut. Hal ini, untuk mengetahui adanya kecurangan atau tidak dalam transaksi tersebut.
Sebab, dia mengindikasikan dalam banyaknya transaksi tersebut ada pengalihan pendapatan. Namun, hal tersebut kembali perlu dilakukan penelitian.
"Yang keseluruhan transaksi itu perlu diuji untuk mengidientifikasi apakah ada kecurangan atau tidak.”