Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat berdampak sistemik. Bahkan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menilai Kasus Jiwasraya adalah kasus yang besar.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Dalam hal ini, Agung berjanji untuk mengungkapkan dalang dari Kasus Jiwasraya yang membuat rugi banyak pihak.
"Mereka yang bertanggung jawab akan kita indetifikasi, yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana sudah barang tentu harus ditentukan ada tidaknya tindakan pidana, atau niat jahat oleh aparat penegakan hukum," katanya.
Baca Juga: BPK Butuh Waktu Dua Bulan Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya
Sebelumnya, BPK telah melakukan audit pada Jiwasraya sebanyak dua kali yaitu 2016 dan 2018. Hasilnya, pada 2016 Jiwasrata terbukti melakukan investasi ke saham perusahaan yang kinerja tak bagus. Sehingga tingkat pengembalian investasinya, tak sesuai yang diharapkan.
Adapun pada saat itu, Jiwasraya menempatkan dana investasi ke saham TRIO, SUGI dan LCGP yang saat itu kinerja perusahaannya sedang tak bagus.
"Jiwasraya berpotensi pada risiko gagal bayar atas transaksi investasi pembelian medium term notes dari PT Hanson Internasional, dan Jiwasraya kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki ada terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik. Jadi ini sudah dideteksi semenjak tahun 2016," katanya.