Antisipasi Bencana Alam, Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun dalam APBN 2020

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:04 WIB
Antisipasi Bencana Alam, Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun dalam APBN 2020
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanggulangan bencana alam di Indonesia, seperi banjir yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pengalokasian dana untuk penanggulangan bencana telah dilakukan oleh pemerintah setiap tahun. Sehingga sewaktu-waktu ada bencana dana tersebut bisa dicairkan.

"Bencana 2020 banjir Rp 4-5 triliun. Kalau dibutuhkan lebih dari ini menghadapi potensi bencana yang terjadi pemerintah siap memenuhi itu," kata Askolani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/1/2020).

Untuk bencana alam yang terjadi pada awal tahun, Askolani menyatakan dana yang digunakan berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki anggaran sebesar Rp 500 miliar.

Baca Juga: FITRA: Banjir Jakarta Imbas Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana

"Untuk bencana alam yang terjadi di awal tahun BNPB sudah memiliki anggaran sebesar Rp 500 miliar. Jadi BNPB bisa mengatasi dan mem-follow up bencana di awal tahun," katanya.

Tak hanya itu pos anggaran bencana juga ada di Kementerian Sosial lewat program bantuan sosialnya untuk para korban bencana. Sehingga Askolani yakin ketika ada bencana diawal tahun Pemerintah bisa mengatasi dan tak kekurangan anggaran.

"Kami yakin bisa mengantisipasinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI