Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/1/2019) pagi.
Firli menuturkan, kedatangannya tersebut untuk meminta kepada Kementerian Keuangan agar menjadikan para pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Status pegawai KPK jadi ASN ini harus diatur dengan peraturan pemerintah dan ditindaklanjuti ketentuan hak keuangan dan fasilitas pegawai," kata Firli.
Firli menambahkan bahwa saat ini proses pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN sedang dalam proses. Firli pun berharap bahwa proses tersebut cepat berjalan.
Baca Juga: KPK Usul Pegawai Tidak Tetap Lembaga Antirasuah Ikut Tes PNS
"Sedang berproses banyak yang dikerjakan Kemenkeu dan KPK, kami terima kasih ke Bu Menteri," katanya.
Sementara itu Sri Mulyani mengatakan, bahwa sebelum memutuskan keinginan Firli tersebut, dirinya telah berbicara dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Dalam perubahan jadi status ASN dalam UU kita bicarakan dengan Kemenpan RB, kami dan kementerian Setneg kita buat masa transisi sebaik mungkin," kata Sri Mulyani.