Awal 2020, Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Genjot Belanja Modal

Senin, 06 Januari 2020 | 18:23 WIB
Awal 2020, Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Genjot Belanja Modal
Presiden Jokowi meninjau Lokasi Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya di kementerian/lembaga untuk mempercepat belanja di awal Januari 2020. Terutama kata Jokowi yang berkaitan dengan belanja modal.

"Kepada seluruh Kementerian /Lembaga agar belanja di bulan-bulan awal ini dipercepat terutama berkaitan dengan anggaran-anggaran modal, belanja-belanja modal. Sekali lagi agar belanjanya dipercepat ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," ujar Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna tentang Penetapan RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2019).

Untuk diketahui, belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.

Adapun belanja modal antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, aset tak berwujud.

Baca Juga: Kesal Harga Gas Mahal, Jokowi: Mau Ngomong Kasar Tapi Nggak Jadi

Jokowi juga mengingatkan agar jajaran menterinya hingga semua pejabat eselon I, II, III dan IV untuk segera menyelesaikan sesuai dengan petunjuk teknis pengadaan.

"Diingatkan ke semua eselon I, II, III, dan IV agar hal-hal yang berkaitan mungkin dengan juknis (petunjuk teknis) dan lain-lain agar segera diselesaikan," kata dia.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi mengatakan Kepala Bappenas/Menteri Bappenas Suharso Monoarfa yang akan membahas pengesahan rancangan pembangunan lima tahunan.

"Nantinya akan dibahas RPJMN 2020-2024 oleh Kepala Bappenas/Menteri Bappenas," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI