Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut mengomentari kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bahkan BPK melakukan investigasi terkait permasalahan yang terjadi pada Jiwasraya.
Ketua BPK, Agung Firman menilai kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan suatu permasalahan yang kompleks. Karena bukan hanya menjadi kasus pidana tetapi juga terkait pengelolaan manajemen risiko.
"Selain terkait masalah pidana dan kriminal tapi ada masalah didalamnya yakni risk based capital dan terkait risk manajemen. Ini penting kita jadikan pedoman dan penjaga kita dalam menjalankan tugas kita mengelola keuangan," ujar Agung di Kantornya, Senin (6/1/2020).
Agung pun meminta kepada pegawainya agar kasus Jiwasraya jadi acuan arah kebijakan manajemen risiko. Adapun arah kebijakan itu terdiri dari lima hal yang dua diantaranya masalah matriks risiko bisnis dan matriks penilaian risiko.
Baca Juga: Erick Thohir Dapat Laporan KPK Hingga Istana Bakal Didemo Terkait Jiwasraya
"Lima aspek yang pengaruhi adalah perubahan kebijakan, lingkungan operasi, risiko kinerja keuangan, tujuan sasaran strategi, dan risiko sistem informasi," tutur dia.
Terkait dengan investigasi, Agung meminta semua pihak bersabar. Ia akan mengumumkan, hasil investigasi pada tanggal 8 Januari 2020 mendatang.
"Jadi tunggu tanggal delapan. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari pemeriksaan investigasinya," pungkas dia.