Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah terkait perjalanan dinas para pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian.
Menurutnya, banyak komplain yang timbul dari para pegawai kementerian terkait perjalanan dinas.
"Ya ada masalah belanja barang dan SPD, ya memang ini masalah komplain semua rakyat ini. Dari tingkat menteri sampai bawah," ujar Luhut di Kantor BPK Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini bakal meninjau ketentuan perjalanan dinas para pegawai dan pejabat. Terutama pada fasilitas yang didapat saat perjalanan dinas.
Baca Juga: BPK Bidik Laporan Keuangan 6 Kementerian, Terutama Perjalanan Dinas
"Dulu kadang-kadang saya suka komplain juga, saya sebagai pejabat negara saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayar kantor kurang. Yang parah lagi para deputi saya kalau pergi itu sering nggak satu hotel dengan saya karena uangnya nggak cukup," tutur dia.
"Jadi saya pikir, ke depan perlu ya kita tinjau mengenai ketentuan ini. Sehingga tidak menjadi temuan. Padahal bisa dihindari. Arena komplain dari Eselon I, II, dan III ya itu sama saja. Ya kita juga harus jujur melihat itu satu masalah yang perlu kita perbaiki," tambah dia.
Kendati demikian, Luhut berharap pemeriksaan yang dilakukan BPK bisa menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, opini tersebut menyangkut reputasi dari suatu Kementerian/Lembaga.
"Jadi kita harus membuang mental-mental yang terlalu banyak main-main kiri-kanan ini. Tadi sudah disampaikan oleh Ibu Isma, kita harus bekerja sama dengan konteks yang positif. Membuat negara kita ini lebih tertib lagi ke depan," imbuh dia.
Sebelumnya, Anggota IV BPK, Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai hari ini hingga 20 Mei 2020 mendatang. Adapun audit laporan keuangan ini untul memberikan opini pada laporan keuangan enam K/L tersebut.
Baca Juga: Perjalanan Dinas Tak Pakai Maskapai Garuda Indonesia, Pemuda Ini Resign
"Jadwalnya lebih awal mengingat liburan Idul Fitri lebih awal. Tujuannya sama memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing K/L," ujar Isma Yatun di Kantornya, Senin (6/1/2020).