Erick Thohir Dapat Laporan KPK Hingga Istana Bakal Didemo Terkait Jiwasraya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 Januari 2020 | 10:50 WIB
Erick Thohir Dapat Laporan KPK Hingga Istana Bakal Didemo Terkait Jiwasraya
Menteri BUMN Erick Thohir. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku heran dengan beragam serangan desas-desus, tuduhan atau rumor terkait banyak hal yang dipelesetkan atau diputarbalikkan terkait kasus Jiwasraya.

Seperti dibilang Presiden Jokowi yang ambil Jiwasraya, istana yang ambil, atau bahkan Erick sendiri tidak terlepas dari tuduhan rumor bahwa Menteri BUMN itu juga ikut mengambil uang Jiwasraya.

"Jangan-jangan yang teriak-teriak menuduh begini adalah oknum-oknum yang ketakutan kasus Jiwasraya ini dibongkar, bahkan saya mendengar adanya rencana bahwa pada Minggu depan istana, Kementerian BUMN, KPK akan didemo," kata Erick Thohir di Tangerang, Banten, Minggu (5/1/2020) kemarin.

Mungkin, lanjut Erick, banyak oknum yang gerah yang selama ini telah menjarah Jiwasraya dengan situasi sekarang yang berbeda, saat Jaksa Agung sudah menyatakan proses hukum mulai masuk untuk mengungkap kasus Jiwasraya tersebut.

Baca Juga: 10 Orang Dicekal di Kasus Jiwasraya, Presiden Jokowi: Kebuka Semuanya

"Tapi tentu kalau hukum bukan di wilayah saya dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saya dan ibu Sri Mulyani memastikan nasabah mendapatkan kepastian dari yang sudah wajib terima," ujarnya lagi.

Erick menambahkan bahwa akan ada skema-skema lain yang akan dilakukan, di mana pada intinya Pemerintahan Presiden Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab, tidak melarikan diri.

Seperti rencana pembentukan holdingisasi untuk PT Asuransi Jiwasraya yang disebut-sebut berpotensi akan menghasilkan dana segar atau cash flow sekitar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 2 triliun bagi nasabah.

"Jiwasraya prosesnya sudah, bahwa step pertama kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya, di mana holdingisasi ini akan ada cash flow kurang lebih 1,5 sampai dengan 2 triliun rupiah, sehingga nasabah yang selama ini tidak ada kepastian akan ada dana bergulir, karena itu tidak boleh dihentikan," ujar Erick.

Sebelumnya, Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Baca Juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan Hukum Bagi Saksi Kasus Jiwasraya

Salah satu langkah penyelesaian adalah melakukan holdingisasi asuransi, sehingga diharapkan dengan adanya holdingisasi tersebut bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar yang bisa dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI