Suara.com - Proyek jembatan Tampes di Desa Selengen, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang didanai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mangkrak.
Mangkraknya proyek tersebut karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang disepakati.
"Progres pembangunan hanya 14 persen, seharusnya pada 18 Desember sudah 100 persen sesuai kontrak," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX NTB, Nusakti Yasa Wedha, di Lombok Utara, Kamis (3/1/2020) kemarin.
Ia menyebutkan, rekanan yang memenangkan tender pembangunan jembatan Tampes sepanjang 50 meter tersebut berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Puing Jembatan Hutan Kota Kemayoran yang Roboh Masih Mangkrak
Kontraktor tersebut memenangkan tender paket pembangunan jembatan Tampes, dan jembatan Longken di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara senilai Rp 36 miliar. Namun hanya mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Longken sepanjang 50 meter.
"Kami sudah memutus kontrak per November 2019 dengan progres pengerjaan hanya 14 persen. Nilai dana pembangunan yang dikeluarkan kontraktor sekitar Rp 5 miliar. Tapi tidak ada kerugian pemerintah," ujarnya.
Nusakti mengatakan pembangunan jembatan yang menghubungkan Kabupaten Lombok Utara dengan Kabupaten Lombok Timur bagian utara tersebut belum bisa dilanjutkan karena harus menunggu hasil tender ulang.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah membangun jembatan Tampes sementara dari bahan rangka beton yang juga bisa dilalui truck tronton. Namun, jembatan darurat yang dibangun pada Mei 2019 tersebut putus akibat banjir pada Rabu (1/1/2020).
"Kami sedang mencoba untuk menyambung kembali badan jembatan sementara yang terputus di sisi bagian barat. Targetnya dua hari rampung," ucapnya pula.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Risma Diadukan ke Jokowi, Bikin Proyek Pasar Mangkrak
Sambil menunggu kelanjutan pembangunan jembatan permanen, kata dia, pihaknya juga sedang menyiapkan rencana pembangunan jembatan bailey terbuat dari rangka baja. Upaya tersebut sebagai rencana jangka menengah sampai ada ketetapan kontrak baru.