Suara.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto ternyata masih pikir-pikir untuk membalas kebijakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit asal Indonesia.
Padahal Menteri Perdagangan sebelumnya Enggartiasto Lukita berniat untuk membalas diskriminasi Uni Eropa dengan melarang impor susu dan alkohol asal Uni Eropa.
"Di luar itu masih kita evaluasi. Artinya otomatis karena kita sudah berkaitan ya nanti kita evaluasi berkaitan impor nya juga," kata Mendag Agus saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti ditulis Selasa (31/12/2019).
Evaluasi ini, dikatakan Agus karena pemerintah sangat selektif dalam melakukan kegiatan impor, termasuk juga impor susu dan alkohol, dimana kata Agus kedua komoditas ini masih sangat diperlukan untuk industri dalam negeri.
Baca Juga: Perluasan Perkebunan Sawit, Ancaman bagi Lingkungan maupun Tradisi
"Kita akan evaluasi itu, ya tadi kan kita impor akan selektif. Supaya tak menggangu komoditas kita juga. Artinya tadi penolakan tetap impor sesuai persyaratan yang ada. Kita tidak gugatan ke WTO tetap kita laksanakan sawit. Kalau produk-produk lain yang berkaitan dengan eropa kita akan evaluasi," papar Mendag Agus.
Informasi saja tahun ini, Uni Eropa menerapkan Delegated Act Renewable Energy Directive (RED II), Uni Eropa mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. Imbasnya, Uni Eropa melarang impor biofuel yang berbasis CPO.
Atas kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia siap melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Internasional (WTO).