Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus skandal gagal bayar klaim asuransi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketika ditanya terkait investasi Jiwasraya di sejumlah saham gorengan, Hoesen pun bergeming tak mau berkomentar. Diketahui Hoesen pernah menjabat sebagai Direktur Penilaian Perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Jiwasraya aku engga bisa komentar karena itu sudah jadi masalah hukum," kata Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019) kemarin.
Selain Hoesen, tiga orang lainnya juga diperiksa Kejagung. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Pengakuan Bos Bancassurance
"H selaku Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal anggota Dewan Komisioner OJK. R, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank/anggota Komisioner OJK," kata Hari.
Sebelumnya, Kejaksaaan Agung memanggil dua orang saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Salah satu yang diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam kasus gagal bayar Jiwasraya adalah Eldin Rizal Nasution.
Eldin Rizal Nasution sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya pada 2017 silam.
Berdasarkan pantauan Suara.com hingga pukul 18.50 WIB Senin (30/12/2019) kemarin, Eldin masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jampidsus, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Untuk diketahui, Eldin tampak melewati ruangan layanan terpadu Jampidsus. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna biru dongker dan tali kartu berwarna hijau.
Baca Juga: Kejagung Sebut Mantan Dirut Jiwasraya Datang dan Minta Diperiksa Hari Jumat