Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati “menyentil” sejumlah regulator industri pasar modal, seperti OJK, BEI, KSEI dan KPEI.
Sindiran tersebut diarahkan Sri Mulyani terkait transaksi yang yang ada industri pasar modal, seperti pembelian instrumen investasi, baik saham maupun reksadana agar dilakukan secara baik dan transparan.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat Penutupan Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2019 di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
"Pasar modal bisa tumbuh menjadi baik apabila reputasi dan kredibilitas dari regulator maupun SRO (Self Regulatory Organization) bisa berjalan efektif," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Bangganya Sri Mulyani Soal Pembangunan Infrastruktur di Era Jokowi
Sri Mulyani mengatakan, perlindungan kepada para pemodal kecil sangat perlu dilakukan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang sifatnya merugikan.
Tak lupa Sri Mulyani menambahkan, industri pasar modal terus mendukung prioritas pembangunan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia.
"Saya harap pasar modal ikut berperan serta memajukan Indonesia hanya dengan adanya infrastruktur yang baik, reliable, dan bisa menciptakan konektivitas di seluruh pelosok Tanah Air," katanya.