Suara.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) M Fanshurullah Asa memprediksi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 2020 bakal kembali melebihi kuota alias jebol.
Hal ini, sama dengan kondisi pada tahun 2019 yang juga alami kelebihan kuota.
Ia pun memperkirakan, kelebihan kuota BBM subsidi pada tahun 2020 sebesar 700 kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,87 KL.
"Karena pada tahun 2019 over kuota BBM subsidi 1,5 juta KL cuma nambah 800 ribu KL. Artinya, kalau sama asumsi itu akan menjadi kelebihan atau over kuota 700 ribu KL," ujar Fanshurullah di kantornya, Senin (30/12/2019).
Baca Juga: Kado Tahun Baru 2020, Kuota BBM Bersubsidi Ditambah
Pria yang akrab disapa Ifan ini menuturkan, permasalahan jebolnya kuota BBM subsidi karena masih adanya penyimpangan dalam penyaluran. Salah satunya, yaitu penyaluran BBM subsidi yang tak sesuai volume yang ditetapkan.
"Jadi ada yang tak tepat sasaran, tak sesuai volume, tak sesuai dengan amanah baik UU Migas maupun Perpres," ucap dia.
Sementara untuk tahun 2019, BPH Migas mencatat per 23 Desember 2019 kelebihan kuota dalam penyaluran BBM Subsidi mencapai 1,28 juta KL.
"Jadi kelebihan kuota mencapai Rp 3 triliun kalau dikalikan kurs APBN," tandas dia.
Meski demikian, pihaknya memiliki jurus-jurus untuk menangkal jebolnya kuota BBM Subisidi yaitu melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak .
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Penyelewengan Kasus BBM Bersubsidi di Pulau Madura
Menurutnya, jurus tersebut telah diusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.