Kado Tahun Baru 2020, Kuota BBM Bersubsidi Ditambah

Senin, 30 Desember 2019 | 12:33 WIB
Kado Tahun Baru 2020, Kuota BBM Bersubsidi Ditambah
Pengisian bahan bakar minyak di SPBU Cikini, Jakarta, Selasa (1/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tahun 2020.

Pada tahun 2020 kuota BBM Subsidi sebanyak 15,87 kilo liter (KL) yang terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter.

"Kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL," kata Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa di Kantornya, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Pria yang akrab disapa Ifan ini menuturkan, dalam SK tersebut untuk perusahaan penyalur BBM subsidi terdapat dua yakni, PT Pertamina (Persero) dengan kuota 15,07 juta KL minyak solar dan 560 ribu KL minyak tanah.

Baca Juga: Terbongkar Pasok BBM Subsidi Ilegal, Ini Pengakuan Pihak PT Garam

Kemudian, BPH Migas menugaskan penyalur ke PT AKR Corpindo Tbk dengan kuota 234 ribu KL minyak solar.

Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menyalurkan BBM premium dengan kuota 11 juta KL.

"Kami juga Menetapkan kuota konsumen khusus, ke Pelni, ASDP, KAI, ada Gapasdap, INFA, dan PELRA," ucap Ifan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI