Suara.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengakui bahwa saat ini sekitar 20 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) belum dikonversi menjadi mata uang rupiah.
Hal tersebut dikatakan Destry saat konferensi pers penerapan Sistem informasi Monitoring Devisa terIntgerasi Seketika atau SiMoDIS pada 1 Januari 2020 mendatang.
“Kalau kita liat DHE belum semua di konversi sekitar 20 persen. Kami memahami ini kebutuhan eksportir ada yang butuh dolar untuk membiayai impor," ucap Destry saat ditemui di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jumat (27/12/2019).
Meski begitu Destry cukup maklum dengan kondisi itu, menurut dia masih banyak kalangan dari pengusaha yang masih membutuhkan mata uang dolar untuk kegiatan bisnis mereka.
Baca Juga: Ini Untung Rugi Bagi Pengusaha soal Pelaporan Data Transaksi Devisa
"Dan yang paling penting lagi 20 persen itu uangnya ada di rekening domestik," kata Destry.
Di sisi lain, Destry juga puas terkait kepatuhan sejumlah pengusaha dalam menyimpan DHE-nya di dalam negeri. Ia mencatat selama Oktober 2019 saja terdapat 12 miliar dolar AS DHE yang masuk terdiri dari 90 persen perusahaan yang melakukan ekspor.
Lalu dari 95 persennya ia mencatat, DHE ditempatkan di bank domestik.
“Di Oktober 2019 itu lebih bagus kepatuhannya. Lebih tinggi dari September 2019," ucap Destry.
Baca Juga: Awal 2020, Eksportir dan Importir Wajib Setor Data Transaksi Devisa